Kanstin Jl RE Martadinata Dicat
access_time Rabu, 08 Maret 2017 10:26 WIB
remove_red_eye 2821
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan pengecatan kanstin di Jl RE Martadinata.
Pengecatan kanstin dilakukan sep anjang kurang lebih 200 meter
Lurah Sunter Agung, Andi Dirham mengungkapkan, warna kanstin sudah memudar, jadi dilakukan pengecatan ulang agar menambah keamanan dan kenyamanan bagi pengendara.
"Pengecatan kanstin dilakukan sepanjang kurang lebih 200 meter," kata Andi, Rabu (8/3).
Sambut Penilaian Adipura, Kelurahan Cilincing Bersihkan Saluran Air dan Cat KanstinMenurutnya, Jl RE Martadinata merupakan jalan protokol yang menjadi bagian untuk penilaian Adipura.
"Kanstin juga dicat untuk memperindah atau memperbaiki estetika di Jl RE Martadinata," tandasnya.